1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026

Mengenal Fintech dan Aset Digital Malaysia: Transformasi dan Tantangan Regulasi di Era Tokenisasi

ED
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:09 WIB
Bagikan
Mengenal Fintech dan Aset Digital Malaysia: Transformasi dan Tantangan Regulasi di Era Tokenisasi

VISI.NEWS | BANDUNG - Malaysia kini tengah berada di ambang transformasi besar dalam lanskap fintech dan aset digitalnya, dengan langkah signifikan dalam mengatur penggunaan stablecoin, CBDC, dan cryptocurrency sebagai alat pembayaran. Setelah acara TOKEN2049 yang mengesankan di Singapura, yang bertepatan dengan F1 Grand Prix dan lonjakan harga Bitcoin, penting bagi kita untuk melihat bagaimana Malaysia beradaptasi dengan perkembangan global ini, terutama dalam hal tokenisasi dan regulasi stablecoin.

Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh perubahan bagi industri fintech dan aset digital Malaysia. Salah satu tonggak penting adalah peluncuran Regulatory Sandbox oleh Securities Commission Malaysia (SC), yang memungkinkan uji coba solusi keuangan inovatif dalam lingkungan yang terkendali. Inisiatif ini disusul dengan rilis Public Consultation Paper mengenai "Kerangka Regulasi untuk Produk Pasar Modal yang Ditokenisasi", yang memperkenalkan konsep Digital Twin Representation Tokens untuk memfasilitasi tokenisasi produk pasar modal.

Pada bulan Juni, Bank Negara Malaysia (BNM) meluncurkan Digital Asset Innovation Hub, yang semakin memperjelas komitmen Malaysia dalam mendukung inovasi dalam kerangka regulasi. Dari Regulatory Sandbox hingga konsultasi tokenisasi dan peluncuran hub inovasi digital, Malaysia mengirimkan sinyal kuat bahwa negara ini tidak hanya mengamati gelombang tokenisasi global, tetapi juga aktif menyiapkan fondasi untuk menghadapinya.

Pembahasan mengenai tokenisasi terus berkembang, dan beberapa tema utama yang muncul dalam TOKEN2049 adalah pentingnya stablecoin, CBDC, dan cryptocurrency sebagai instrumen pembayaran yang fundamental. Tokenisasi produk pasar modal tidak dapat lepas dari pentingnya lapisan likuiditas yang dibangun oleh stablecoin dan digital assets. Tanpa adanya stablecoin yang jelas dan diatur, ekosistem tokenisasi global tidak dapat berkembang secara berkelanjutan.

Menyadari pentingnya lapisan likuiditas dalam tokenisasi, negara-negara seperti Amerika Serikat dan Hong Kong telah memimpin dengan regulasi yang jelas mengenai stablecoin. GENIUS Act 2025 di AS dan Stablecoin Ordinance di Hong Kong masing-masing menetapkan aturan yang ketat mengenai penerbit stablecoin, termasuk persyaratan tata kelola dan cadangan. Momentum ini menunjukkan bahwa untuk melangkah lebih jauh dalam tokenisasi aset dunia nyata, pertama-tama negara harus mengatur stablecoin sebagai instrumen pembayaran yang sah.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.