Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026

Mendikdasmen Minta Laporkan Jika Ada Praktik Jual Beli Bangku dalam SPMB 2025

Desi Rossilawati
Rabu, 19 Maret 2025 | 16:30 WIB
Bagikan
Mendikdasmen Minta Laporkan Jika Ada Praktik Jual Beli Bangku dalam SPMB 2025

VISI.NEWS | JAKARTA - Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025 akan berlangsung sebentar lagi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meminta masyarakat untuk melaporkan jika terjadi praktik jual beli bangku dalam pelaksanaan SPMB 2025.

"Kalau ada jual beli (bangku sekolah) laporkan ke kami!" ujar Mu'ti dikutip dari keterangannya Rabu (19/3/2025).

Menurut Mu'ti, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki Unit Layanan Terpadu (ULT).

"Kita kan ada Unit Layanan Terpadu (ULT). Di unit tersebut, masyarakat, bisa melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan pendidikan," ucap Mu'ti.

SPMB 2025 telah disosialisasikan oleh gubernur, bupati, wali kota lewat dinas pendidikan di masing-masing wilayah. Bahkan Kemendikdasmen bermitra dengan Balai Pendidikan Mutu Pendidikan di tiap-tiap provinsi.

Mu'ti juga sudah memantau di daerah-daerah terkait SPMB 2025. Hasilnya tidak ada kendala dan daerah-daerah memahami dan menerapkan aturan lebih mudah.

Bahkan informasi yang diterima Mu'ti, gubernur, bupati, dan wali kota menganggap SPMB lebih fleksibel. Bahkan, SPMB memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah, kabupaten, kota agar dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.

SPMB sebagai proses seleksi masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, diluncurkan pada Senin (3/3/2025) lalu. Aturan terkait SPMB dituangkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.