Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Menaker Yassierli Hormati Proses Hukum OTT Wamenaker Noel

Desi Rossilawati
Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Bagikan
Menaker Yassierli Hormati Proses Hukum OTT Wamenaker Noel
VISI.NEWS | JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak dugaan korupsi yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Ia menegaskan kementeriannya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Saya menghormati proses hukum yang sedang jalan di KPK dan mendukung langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” ujar Yassierli di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Yassierli mengakui penangkapan Noel menjadi pukulan berat bagi Kemenaker. Hal ini terjadi di tengah upayanya melakukan pembenahan integritas, profesionalisme, dan layanan publik sejak ia menjabat hampir setahun terakhir. Berdasarkan keterangan KPK, Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut sejumlah barang bukti berupa uang tunai, sepeda motor, dan mobil telah diamankan. Noel ditangkap pada Rabu (20/8/2025) malam. Hingga kini, KPK belum mengumumkan jumlah perusahaan yang menjadi korban maupun pihak lain yang turut diamankan. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum Noel. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.