Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Komitmen Kembangkan Pesantren Ramah Anak
Langkah lainnya adalah menggelar berbagai kegiatan, seperti Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Pesantren Ramah Anak, serta pelatihan penanganan kekerasan seksual di pesantren yang bekerja sama dengan Lakpesdam PBNU. "Kami melihat bahwa pesantren semakin peduli dengan masalah ini, dan mereka sangat terbuka untuk berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk aktivis perempuan dan organisasi masyarakat," kata Ismail Cawidu, Staf Khusus Menag.
Peta jalan pengembangan pesantren ramah anak yang disusun Kemenag juga terbagi dalam beberapa fase, yakni fase penguatan dasar (2025–2026), fase akselerasi (2027–2028), dan fase kemandirian (2029). Fase-fase ini diharapkan dapat mempercepat penerapan kebijakan dan menjamin keberlanjutan program pesantren ramah anak secara nasional.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!