Gus Fawait Gandeng IKA Unair Percepat Pembangunan Jember 27 Jul 2026 Dari Garut untuk Indonesia, SID Pamerkan Transformasi Digital Layanan Primer 27 Jul 2026 Lia Istifhama Apresiasi Revitalisasi Museum Mandhilaras Pamekasan 27 Jul 2026 AI Ubah Cara Cari Produk, Rekomendasi Manusia Tetap Dorong Pembelian 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Gus Fawait Gandeng IKA Unair Percepat Pembangunan Jember 27 Jul 2026 Dari Garut untuk Indonesia, SID Pamerkan Transformasi Digital Layanan Primer 27 Jul 2026 Lia Istifhama Apresiasi Revitalisasi Museum Mandhilaras Pamekasan 27 Jul 2026 AI Ubah Cara Cari Produk, Rekomendasi Manusia Tetap Dorong Pembelian 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026

Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Aturan Baru UMKM Segera Terbit

ED
PN
Jumat, 5 Juni 2026 | 06:32 WIB
Bagikan
Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Aturan Baru UMKM Segera Terbit

Ilustrasi. /visi.news/ai

Langkah pemerintah ini mendapat perhatian luas karena sektor perdagangan digital kini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Jutaan UMKM memanfaatkan platform marketplace sebagai sarana pemasaran dan penjualan produk mereka ke berbagai daerah bahkan hingga pasar internasional.

Data pemerintah menunjukkan transformasi digital telah membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkembang. Namun di sisi lain, ketergantungan terhadap platform digital juga menimbulkan tantangan baru terkait keseimbangan hubungan antara marketplace dan para pelaku usaha.

Karena itu, regulasi baru ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan kepentingan antara platform digital sebagai penyedia layanan dan UMKM sebagai pengguna layanan. Pemerintah ingin memastikan pertumbuhan ekonomi digital berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil yang menjadi fondasi utama perekonomian nasional.

Dengan selesainya proses harmonisasi lintas kementerian dan persiapan integrasi sistem oleh berbagai marketplace, publik kini menantikan penerbitan resmi Peraturan Menteri UMKM tersebut. Kehadirannya diyakini akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem perdagangan digital Indonesia yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.