Mantan Kepala BIN Syamsir Siregar Wafat, Ini Rekam Jejaknya

Desi Rossilawati
Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:43 WIB
Bagikan
Mantan Kepala BIN Syamsir Siregar Wafat, Ini Rekam Jejaknya

Mantan Kepala BIN Mayjen (Purn) Syamsir Siregar./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Kabar duka datang dari Badan Intelijen Negara (BIN). Mantan Kepala BIN Mayjen (Purn) Syamsir Siregar meninggal dunia, Selasa (25/8/2026).

Juru Bicara BIN, Wawan Purwanto, mengatakan Syamsir Siregar meninggal dunia pada Selasa (25/8/2026). Jenazah Syamsir disemayamkan di rumah duka di Jalan Raya Mabes Hankam Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Syamsir Siregar dikenal sebagai Kepala BIN pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Syamsir lahir di Pematangsiantar, Sumatera Timur Hindia Belanda, pada 23 Oktober 1941. Ia lahir empat tahun sebelum Indonesia merdeka.

Ia merupakan lulusan Akademi Militer pada 1965 dan Sekolah Staf Komando Angkatan Darat (Seskoad) pada 1981.

Pengabdian Syamsir sebagai prajurit angkatan bersenjata berakhir pada 1996. Setelah itu, ia kemudian dipilih menjadi Kepala BIN pada era pemerintahan SBY.

Tidak banyak literatur yang mencatat aktivitas Syamsir Siregar ketika menjabat sebagai Kepala BIN. Hal tersebut berkaitan dengan tugas BIN yang bekerja di belakang layar.

Namun, dalam sejumlah literatur yang dipublikasikan melalui situs resmi pemerintahan RI, Syamsir tercatat beberapa kali hadir dalam kegiatan yang berkaitan dengan pendekatan persuasif.

Salah satunya dalam kegiatan pencegahan korupsi dan penanganan insiden keamanan yang ditulis dalam situs Kementerian Agama RI. Syamsir disebut hadir dalam rapat koordinasi lintas lembaga untuk mengawal arahan SBY yang saat itu gencar menindak perilaku koruptif para pejabat.

Selain itu, Syamsir turut menghadiri konsolidasi keamanan nasional yang tercatat dalam situs Kementerian Sekretariat Negara.

Ia juga tercatat mengikuti dialog bersama mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dipublikasikan melalui situs papua.go.id.

Dalam kegiatan tersebut, Syamsir disebut hadir bersama jajaran menteri untuk menerima 156 mantan anggota OPM yang secara resmi menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui tugas di balik layar tersebut kemudian diganjar Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 89/TK/2014.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.