15 Bangunan Liar di Cengkareng Dibongkar, Ditolak Pihak Mengaku Ahli Waris 23 Jul 2026 Wacana TNI-Polri Awasi Pajak, Sarifah Ainun: Perlu Dikaji Secara Matang 23 Jul 2026 Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Lembaga Baru yang Dibentuk Prabowo 23 Jul 2026 Media Asing Soroti Mundurnya Kepala BGN Nanik Deyang 23 Jul 2026 Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Dipanggil Ulang Kejagung 23 Jul 2026 Sudaryono Jadi Kepala BGN, Nurhadi: Tuntaskan Tunggakan Mitra dan Benahi Tata Kelola MBG 23 Jul 2026 Dedi Mulyadi Beri Hadiah hingga Rp50 Juta untuk Penangkap Begal 23 Jul 2026 Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 23 Jul 2026 Erna Sari Dorong Pemerintah Memperkuat Aspek Keselamatan Laut di Labuan Bajo 23 Jul 2026 Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Kini Rp2,64 Juta 23 Jul 2026 15 Bangunan Liar di Cengkareng Dibongkar, Ditolak Pihak Mengaku Ahli Waris 23 Jul 2026 Wacana TNI-Polri Awasi Pajak, Sarifah Ainun: Perlu Dikaji Secara Matang 23 Jul 2026 Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Lembaga Baru yang Dibentuk Prabowo 23 Jul 2026 Media Asing Soroti Mundurnya Kepala BGN Nanik Deyang 23 Jul 2026 Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Dipanggil Ulang Kejagung 23 Jul 2026 Sudaryono Jadi Kepala BGN, Nurhadi: Tuntaskan Tunggakan Mitra dan Benahi Tata Kelola MBG 23 Jul 2026 Dedi Mulyadi Beri Hadiah hingga Rp50 Juta untuk Penangkap Begal 23 Jul 2026 Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 23 Jul 2026 Erna Sari Dorong Pemerintah Memperkuat Aspek Keselamatan Laut di Labuan Bajo 23 Jul 2026 Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Kini Rp2,64 Juta 23 Jul 2026

Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Dipanggil Ulang Kejagung

Desi Rossilawati
Kamis, 23 Juli 2026 | 12:24 WIB
Bagikan
Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Dipanggil Ulang Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna./visi.news/ist.

Penyidikan baru itu secara khusus berfokus pada dugaan tindak pidana pencucian uang. Seiring diterbitkannya sprindik, Kejagung membentuk Tim 9 yang terdiri atas sembilan jaksa untuk menangani perkara tersebut.

"Anggota Tim 9 tersebut dipilih dengan maksud menghindari resistensi Tim Penyidik dengan tersangka," jelas Anang.

Sebelumnya, perkara tersebut dilimpahkan Kortastipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung beserta barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Anang menambahkan, koordinasi antara Tim 9, penyidik Polda Metro Jaya, dan Kortastipidkor Polri terus dilakukan untuk mempercepat proses penyelesaian perkara.

"Proses koordinasi antara Tim Penyidik (Tim 9) dengan Penyidik Polda Metro Jaya dan Tim Kortas Tipikor Polri terus berlangsung untuk mendukung dan mempercepat proses penanganan perkara," katanya.

Dalam pemeriksaan pada Rabu (22/7/2026), Kejagung juga melibatkan sejumlah lembaga pengawas dan aparat penegak hukum sebagai bentuk transparansi penanganan perkara. Pemeriksaan tersebut disaksikan oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan, Tim Kortastipidkor Polri, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.