Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Dipanggil Ulang Kejagung
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 23 Juli 2026 | 12:24 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu (22/7/2026). Febrie menyampaikan alasan tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya.