LPSK Kawal Pemulihan 13 Korban TPPO Maumere, Soroti Dugaan Eksploitasi Seksual dalam Proses Hukum

ED
Jumat, 27 Februari 2026 | 11:06 WIB
Bagikan
LPSK Kawal Pemulihan 13 Korban TPPO Maumere, Soroti Dugaan Eksploitasi Seksual dalam Proses Hukum

“Selain TPPO, kami melihat adanya dugaan eksploitasi seksual yang secara normatif telah diatur dalam UU TPKS. Penegakan hukum harus melihat perkara ini secara utuh agar seluruh bentuk eksploitasi yang dialami korban dapat dijangkau,” ujarnya.

Seluruh korban telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Dari 13 korban, 12 mengajukan restitusi, enam memohon layanan psikologis, dan tujuh membutuhkan layanan psikososial. Permohonan tersebut menunjukkan keseriusan para korban untuk mengikuti proses hukum hingga tuntas.

“Permohonan ini menunjukkan komitmen para korban untuk tetap mengikuti proses hukum hingga tuntas. Negara harus memastikan mereka tidak berjalan sendiri,” tegas Sri.

Dengan pengawalan ketat dari LPSK dan komitmen aparat penegak hukum, kasus ini bukan hanya soal menindak pelaku perdagangan orang, tetapi juga memastikan seluruh bentuk eksploitasi yang dialami korban diusut dan dipulihkan secara menyeluruh. @kanaya

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.