Longsor di Sumbar, Sembilan Penambang Emas Ilegal Tewas
Lokasi longsor di tambang emas ilegal Sijunjuang, Sumbar./visi.news/riauonlin.
VISI.NEWS | BANDUNG - Tragedi menimpa sembilan penambang emas yang diduga melakukan aktivitas ilegal di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026) siang pukul 12.30 WIB. Mereka tertimbun longsor material dari tebing setinggi sekitar 30 meter di lokasi tambang.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Polisi Susmelawati Rosya, menjelaskan menyampaikan bahwa dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi kejadian, terdapat sembilan korban.
"Hasil koordinasi kami, ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian," kata Susmelawati.
Beruntung, tiga pekerja berhasil selamat. Evakuasi korban dilakukan secara bertahap. Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi dibantu warga setempat menemukan dan mengevakuasi lima jenazah. Empat korban lainnya berhasil ditemukan pada sore harinya.
"Ketika ditemukan keluarga langsung membawa jenazah ke rumah masing-masing untuk dimakamkan," ucapnya.
Diduga longsor terjadi secara tiba-tiba saat para penambang sedang bekerja di area rawan. Kondisi tebing yang curam membuat material menimpa korban dengan cepat, sehingga sebagian besar penambang tidak sempat menyelamatkan diri.
Polda Sumbar menegaskan bahwa upaya penanganan tambang ilegal sudah dilakukan berulang kali.
"Dalam bulan ini kita juga turun besar-besaran ke Kota Sawahlunto, Solok dan Pasaman. Semua upaya kita lakukan termasuk mencarikan solusi permanen mengenai permasalahan ini," ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!