LMKN dan USEA Kerja Sama Bangun Ekosistem Lisensi BGM Terintegrasi di Indonesia
LMKN menjalin kerja sama strategis dengan USEA./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan teknologi asal Singapura, USEA Pte. Ltd., untuk membangun ekosistem lisensi Background Music (BGM) atau musik latar komersial yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel di Indonesia.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Cooperation Agreement tentang Pengembangan Ekosistem Lisensi BGM Komersial Bersertifikat di Indonesia yang ditandatangani, Selasa (21/7/2026).
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Ketua LMKN Pencipta Andi Mulhanan Tombolotutu dan Ketua LMKN Hak Terkait Marcell Siahaan mewakili LMKN, serta Group Chief Executive Officer USEA PTE. LTD., Jerry Chen, mewakili USEA.
Melalui kerja sama tersebut, LMKN tetap menjalankan fungsi dan kewenangan sebagai lembaga yang berwenang mengelola penghimpunan, administrasi, dan pendistribusian royalti musik di Indonesia. Sementara itu, USEA berperan sebagai penyedia platform teknologi, perangkat, serta infrastruktur pembayaran dan pelaporan untuk mendukung proses lisensi musik latar komersial.
USEA tidak bertindak sebagai lembaga manajemen kolektif maupun penyedia katalog musik.
Kerja sama tersebut bersifat non-eksklusif. Meski demikian, LMKN mengakui USEA sebagai mitra penyedia layanan BGM bersertifikat, dan mitra pelaksana yang menjadi acuan operasional awal dalam pengembangan layanan serupa di Indonesia.
Melalui platform USEA, pelaku usaha nantinya dapat melakukan pembayaran royalti kepada LMKN secara terintegrasi. Sistem akan memisahkan secara transparan antara besaran royalti yang menjadi hak LMKN dengan biaya layanan USEA. Pembayaran royalti akan disalurkan langsung ke rekening LMKN melalui penyedia jasa pembayaran (PJP), sementara biaya layanan diterima secara terpisah oleh USEA.
Dokumen kerja sama juga menegaskan, bahwa musik latar baru dapat diaktifkan setelah tiga persyaratan terpenuhi, yakni pembayaran telah dinyatakan berhasil, dana royalti telah disalurkan sesuai mekanisme yang disepakati, dan sertifikat lisensi diterbitkan oleh LMKN melalui platform USEA.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!