Pemkab Jember Gratiskan Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG 16 Jul 2026 Puluhan Siswa Alami Gangguan Pencernaan, SPPG Karangsono Dihentikan Sementara 16 Jul 2026 ATR/BPN Pastikan Pendaftaran Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat 16 Jul 2026 Reses di Kencong, Indi Naidha Prioritaskan Penguatan Kesejahteraan Sosial Warga 16 Jul 2026 Habib Syarief: Anggaran Riset Harus Diperkuat agar Kampus Indonesia Tembus 100 Besar Dunia 16 Jul 2026 Syarat Dapat Tiket Gratis Ancol saat Hari Anak Nasional 16 Jul 2026 Kemnaker Perbarui Pelatihan Pejabat Fungsional Berbasis Kompetensi 16 Jul 2026 Indonesia Masuk Negara dengan Kebebasan Akademik Terendah 16 Jul 2026 Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital 16 Jul 2026 Perjuangkan Aspirasi Rakyat Bengkulu, Erna Desak Pemerintah Benahi Pelabuhan Pulau Bai 16 Jul 2026 Pemkab Jember Gratiskan Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG 16 Jul 2026 Puluhan Siswa Alami Gangguan Pencernaan, SPPG Karangsono Dihentikan Sementara 16 Jul 2026 ATR/BPN Pastikan Pendaftaran Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat 16 Jul 2026 Reses di Kencong, Indi Naidha Prioritaskan Penguatan Kesejahteraan Sosial Warga 16 Jul 2026 Habib Syarief: Anggaran Riset Harus Diperkuat agar Kampus Indonesia Tembus 100 Besar Dunia 16 Jul 2026 Syarat Dapat Tiket Gratis Ancol saat Hari Anak Nasional 16 Jul 2026 Kemnaker Perbarui Pelatihan Pejabat Fungsional Berbasis Kompetensi 16 Jul 2026 Indonesia Masuk Negara dengan Kebebasan Akademik Terendah 16 Jul 2026 Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital 16 Jul 2026 Perjuangkan Aspirasi Rakyat Bengkulu, Erna Desak Pemerintah Benahi Pelabuhan Pulau Bai 16 Jul 2026

Libur Pancasila, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

Desi Rossilawati
Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:36 WIB
Bagikan
Libur Pancasila, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

Ilustrasi./visi.news/ai.

VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah menetapkan Senin (1/6/2026), sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. Seiring dengan penetapan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan memastikan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada tanggal tersebut.

Pengumuman itu disampaikan melalui akun resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menegaskan bahwa seluruh ruas jalan yang biasanya menerapkan pembatasan ganjil genap akan kembali beroperasi normal selama libur nasional berlangsung.

"Sehubungan dengan Libur Hari Pancasila, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," demikian keterangan Dishub DKI Jakarta dalam akun Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Sabtu (30/5/2026).

Dari sisi regulasi, keputusan tersebut bukan kebijakan yang bersifat insidental. Peniadaan ganjil genap telah diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, dasar penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam konteks kebijakan transportasi, peniadaan ganjil genap pada hari libur nasional merupakan bagian dari penyesuaian terhadap pola mobilitas masyarakat. Pada hari kerja, kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendorong penggunaan transportasi umum. Namun saat libur nasional, pola perjalanan masyarakat cenderung berbeda karena aktivitas perkantoran dan sekolah berhenti sementara.

Meski demikian, penghapusan sementara aturan ganjil genap juga berpotensi meningkatkan volume kendaraan pribadi di sejumlah ruas jalan, terutama menuju kawasan wisata, pusat perbelanjaan, dan lokasi kegiatan peringatan Hari Lahir Pancasila.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.