Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026

Legislator Dukung Pemekaran Tasikmalaya Selatan Guna Hadirkan Kesejahteraan Selaras SDGs

ED
Senin, 25 Juli 2022 | 10:54 WIB
Bagikan
Legislator Dukung Pemekaran Tasikmalaya Selatan Guna Hadirkan Kesejahteraan Selaras SDGs

VISI.NEWS | KABUPATEN TASIKMALAYA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mendukung pemekaran Tasikmalaya Selatan dari Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, guna meningkatkan kesejahteraan yang selaras dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Meskipun demikian, ia mengakui sudah tujuh tahun terakhir pemerintah masih berlakukan moratorium pemekaran daerah, di luar ketentuan khusus (lex specialist) pemekaran Papua.

Hal itu disampaikan Mardani dalam kegiatan Sosialisasi Diplomasi Parlemen bertema “Urgensi SDGs dan Momentum Parliamentary Speakers Summit P20 Indonesia 2022 dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Tasikmalaya”, di Kantor Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (20/7/2022) lalu, dilansir dari laman resmi DPR RI.

“Saya pendukung adanya pemekaran (wilayah Tasikmalaya). Sayangnya, ini masih moratorium hampir tujuh tahun. Hasil moratorium nya baik karena hasil kajian di Kemendagri beberapa produk dari DOB tidak menyelesaikan masalah tapi malah nambah masalah. Tetapi, kalau melihat 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, sangat layak Tasikmalaya untuk bertambah (pemekaran) lagi,” ujar Mardani.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengomparasikan luas wilayah di Tasikmalaya itu dengan daerah pemilihannya, di Jakarta Timur, yang hanya memiliki 10 kecamatan dengan total 44 kecamatan se-DKI Jakarta. Terlebih, saat ini sudah ada provinsi tiga baru di Papua yang sudah diputuskan DPR RI bersama pemerintah beberapa waktu yang lalu, dengan menggunakan Undang Undang (UU) kekhususan UU Papua, yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.

“Saya akan sampaikan terkait pemekaran ini ke pemerintah. Karena memang ketika sudah ada pemekaran, maka anggaran dari pusat akan segera turun. Akses terhadap pelayanan, pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya ke masyarakat akan bertambah. Karena itu kita sudah punya grand design Daerah Otonomi Indonesia. Itu yang lagi kita arahkan ke sana,” tegas Anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.