Lebih dari Satu Dekade Lestarikan Elang Jawa, PGE Raih Penghargaan Menteri Kehutanan
Semangat keberlanjutan ini juga tergambar dalam rangkaian kegiatan “Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa” bertema “Melanglang Buana di Langit Nusantara” yang digelar di IPB Convention Center, Bogor, pada 11-12 Desember 2025. Pameran ini menampilkan dokumentasi perjalanan konservasi, karya fotografi, serta berbagai informasi edukatif mengenai peran pemerintah, lembaga konservasi, organisasi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian Elang Jawa dan habitat alaminya.
Elang Jawa, satwa yang kemiripannya menginspirasi lambang negara Indonesia, Garuda, merupakan spesies dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018. Regulasi tersebut menjadi landasan komitmen PGE dalam mendukung pelestarian satwa liar melalui pendirian dan pengelolaan Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK).
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!