Kusnadi : Masih Ditemukan Produk Vaksin Tidak Berlebel Halal
VISINEWS | BANDUNG - Program vaksinasi massal di Indonesia dipandang perlu sebagai bagian ikhtiar dalam menekan penyebaran kasus Covid-19, namun pemerintah wajib bertanggung jawab terhadap masyarakat terlebih kaitan dengan kehalal an vaksin tersebut.
Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar), Haji Kusnadi mengatakan, mayoritas jumlah penduduk di Indonesia termasuk di Jabar merupakan beragama Islam, oleh karena itu program vaksinasi yang gencar saat ini, diharapkan terjaga ke halal annya.
"Penduduk Indonesia termasuk Jabar, mayoritasnya adalah agama Islam, maka pemerintah wajib menyediakan vaksin halal, sesuai dorongan MUI," katanya.
Kusnadi mengungkapkan, kebijakan untuk vaksinasi booster atau dosis lanjutan yang tidak memasukkan jenis vaksin halal merupakan kekurangan pemerintah, untuk itu pemerintah bertanggung jawab guna memastikan halal atau tidaknya dosis yang diberikan terhadap masyarakat.
"Jadi memang ini kekurangannya, tetap pemerintah bertanggungjawab terhadap vaksin-vaksin yang halal," ungkapnya.
Produk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (SE Dirjen P2P Kemenkes) lanjut Kusnadi, tidak mencantumkan jenis vaksin yang telah mengantongi sertifikat halal dari MUI.
"Dalam izin edar darurat emergency use of authorization (EUA) yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ada lima jenis untuk vaksinasi booster, namun hanya tiga jenis vaksin yang ditetapkan Kemenkes," ujarnya.
Dan kelima vaksin itu baru dua diantaranya sudah mengantongi sertifikat halal MUI, artinya ada sejumlah vaksin yang belum mengantongi sertifikat halal MUI, dan semoga pemerintah segera melakukan perbaikan serta evaluasi terkait produk vaksin tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!