KUHP–KUHAP Baru: Ancaman Senyap bagi Hak Warga?

ED
Senin, 5 Januari 2026 | 08:15 WIB
Bagikan
KUHP–KUHAP Baru: Ancaman Senyap bagi Hak Warga?

Dari sisi implementasi, kesiapan aparat penegak hukum menjadi tantangan tersendiri. Tanpa pemahaman yang utuh dan perspektif hak asasi manusia, aturan baru justru dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan praktik penegakan yang represif.

Berbagai organisasi masyarakat sipil mendorong pemerintah dan DPR untuk membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam penyempurnaan KUHAP. Transparansi dan dialog dinilai penting agar hukum acara pidana benar-benar menjadi instrumen perlindungan warga, bukan sekadar alat kekuasaan.

Para ahli hukum juga mengingatkan perlunya harmonisasi antara KUHP, KUHAP, dan undang-undang sektoral lainnya. Tanpa sinkronisasi yang baik, tumpang tindih aturan dapat memicu konflik norma dan membingungkan aparat maupun masyarakat.

Ke depan, pengawasan publik akan menjadi kunci dalam memastikan KUHP dan KUHAP baru tidak menyimpang dari semangat reformasi hukum. Modernisasi hukum pidana seharusnya memperkuat keadilan, melindungi hak asasi manusia, dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara.

@uli

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.