Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 12.517 Jiwa di Kota Sukabumi Terdampak Kesulitan Air Bersih 25 Aug 2026 5G-A Dukung Robot Humanoid Bertanding di Beijing 25 Aug 2026 BPBD Kota Sukabumi Catat Empat Kejadian Kebakaran Lahan Selama Agustus 25 Aug 2026 ECOVACS Bawa Robot Rumah Pintar ke Singapore Pop Toy Show 2026 25 Aug 2026 Konser Masih Jadi Primadona, Warga Hong Kong Makin Gemar Beli Tiket Mendadak 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 12.517 Jiwa di Kota Sukabumi Terdampak Kesulitan Air Bersih 25 Aug 2026 5G-A Dukung Robot Humanoid Bertanding di Beijing 25 Aug 2026 BPBD Kota Sukabumi Catat Empat Kejadian Kebakaran Lahan Selama Agustus 25 Aug 2026 ECOVACS Bawa Robot Rumah Pintar ke Singapore Pop Toy Show 2026 25 Aug 2026 Konser Masih Jadi Primadona, Warga Hong Kong Makin Gemar Beli Tiket Mendadak 25 Aug 2026

KUHAP Baru Dinilai Jadikan Polri “Superkuasa”, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Revisi

ED
Minggu, 23 November 2025 | 09:42 WIB
Bagikan
KUHAP Baru Dinilai Jadikan Polri “Superkuasa”, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Revisi

Koalisi menilai konsentrasi kewenangan ini mengikis prinsip check and balance dalam sistem peradilan pidana. Dengan kewenangan yang semakin terkonsentrasi di tangan kepolisian, potensi tindakan represif menjadi lebih besar karena mekanisme kontrol yudisial dianggap tidak memadai, terutama dalam proses penangkapan.

Dalam kondisi tanpa mekanisme *judicial scrutiny* yang kuat, menurut Fadhil, seseorang dapat ditangkap hanya berdasarkan penilaian subjektif penyidik. Ia menilai kondisi ini mengulang pola represi yang selama ini menimpa aktivis, demonstran, dan warga biasa yang bersinggungan dengan aparat. “Desain KUHAP mestinya membatasi negara, bukan memperbesar kekuasaan Polri. Kalau dibiarkan, KUHAP 2025 akan menjadikan polisi lembaga paling kuat dalam proses hukum tanpa pengawasan yang memadai,” ujarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil meminta pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang pasal-pasal yang memperluas kewenangan kepolisian dan membuka kembali ruang dialog dengan publik, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil. Mereka menegaskan bahwa revisi KUHAP harus memastikan keseimbangan kekuasaan penegakan hukum dan melindungi hak-hak warga negara secara tegas.

@uli

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.