Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Empat Hakim ke Komisi Yudisial

Desi Rossilawati
Senin, 6 Juli 2026 | 14:27 WIB
Bagikan
Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Empat Hakim ke Komisi Yudisial

Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat dalam sidang perkara chomebook dengan terdakwa eks Kemendikbudristek Nadiem Makarim./visi.news/ist.

Selain itu, Ari mengaku memiliki rekaman yang disebut memperlihatkan dua hakim anggota, Mardiantos dan Eryusman, tertidur saat persidangan berlangsung.

"Bagaimana mereka memberikan pengamatan kepada proses persidangan kalau mereka tidur?" ujar dia.

Ari mengatakan seluruh laporan telah disampaikan kepada Komisi Yudisial beserta bukti pendukung, termasuk rekaman video dan bahan presentasi. Ia berharap Komisi Yudisial menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.