Kuasa Hukum Geram, Pelaku Pencabulan di Bangkalan Belum Ditangkap
Sementara kuasa hukum pelapor dan korban Abdul Rauf Alfansuri T, SH atau yang akrab disapa Fansa saat dihubungi lewat sambungan telepon mengatakan, “seharusnya kasus pencabulan yang menimpa anak dibawah umur harus lebih diprioritaskan oleh aparat penegak hukum dan tidak menunggu waktu lama untuk menangkap pelaku agar pelaku tidak bebas berkeliaran apalagi pelaku adalah oknum ASN yang masih aktif bekerja di Kecamatan Arosbaya,” jelas Fansa.
“Dan saya berharap aparat pemerintah seperti BKD, Inspektorat, maupun Bupati Bangkalan agar memberikan sanksi keras pada pelaku pencabulan anak dibawah umur yang merupakan oknum ASN diwilayah Pemerintahan Kabupaten Bangkalan jelas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku ini sudah mencoreng nama baik institusi pemerintahan,” sambungnya.
@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!