Kronologi Tiga Warga Tewas Akibat Ledakan Mortir di Cipatat

Desi Rossilawati
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:24 WIB
Bagikan
Kronologi Tiga Warga Tewas Akibat Ledakan Mortir di Cipatat

Ilustrasi ledakan./visi.news/Istockphoto.

Dari keterangan saksi, warga setempat, termasuk para korban, disebut kerap memungut selongsong maupun proyektil bekas latihan militer di kawasan Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif) Cipatat setelah kegiatan latihan selesai. Namun, menurut Andriani, aktivitas tersebut telah dilarang oleh pihak Pusdikif.

"Itu dilarang, mereka memungut bekas selongsong dan proyektil saat sudah tidak ada latihan, dan tidak pernah ngambil mortir," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Teknis Pusdikif Letkol Inf Sunarya mengatakan pihaknya belum dapat memastikan mortir yang meledak berasal dari satuannya. Menurut dia, identifikasi jenis dan asal amunisi masih menunggu hasil uji laboratorium forensik yang dilakukan tim Gegana dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Saat ini kami menunggu dari tim Gegana Kepolisian untuk menyampaikan hasil uji laboratorium apakah itu granat dari kami (Pusdikif) atau granat dari mana," ujar Sunarya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (9/7/2026).

Sunarya menjelaskan, kawasan latihan di Cipatat digunakan oleh lebih dari satu kesatuan TNI, sehingga kepastian mengenai asal amunisi masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Yang di sini latihan kan bukan cuma Pusdikif, ada juga Pusdikkav. Makanya kita tunggu dulu saja kepastian jenis dan kepemilikan granatnya (mortir)," papar Sunarya.

Ia juga menegaskan setiap pelaksanaan latihan militer selalu diawali dengan pemberitahuan kepada masyarakat sekitar dan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, apabila ditemukan amunisi yang gagal meledak, latihan akan dihentikan sementara untuk dilakukan pencarian dan pemusnahan.

"Karena dari hasil prosedur-prosedur yang ada di militer, apabila granat itu tidak meledak maka dihentikan kegiatan. Dicarikan granat itu, kemudian dilaksanakan disposal (peledakan)," ujar Sunarya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.