Krisis Fatherless Bayangi Anak Indonesia, Pemerintah Dorong Ayah Hadir Lewat Rapor Sekolah

ED
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Bagikan
Krisis Fatherless Bayangi Anak Indonesia, Pemerintah Dorong Ayah Hadir Lewat Rapor Sekolah

Ia menegaskan bahwa pengasuhan anak bukan hanya tanggung jawab ibu, tetapi juga ayah, terutama dalam momen penting pendidikan.

“Ayah dan ibu perlu sama-sama hadir dalam pengasuhan anak. Kehadiran ayah, termasuk dalam momen pengambilan rapor, sangat penting untuk membangun komunikasi yang kuat antara orang tua dan guru serta mendukung tumbuh kembang anak secara utuh,” tambahnya.

Isyana menjelaskan bahwa Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 diinisiasi langsung oleh Kemendukbangga dan mulai berlaku sejak awal Desember 2025.

“SE Nomor 14 Tahun 2025 ini diinisiasi oleh Kemendukbangga/BKKBN dan berlaku mulai 1 Desember 2025. Ditujukan kepada pemerintah daerah, gubernur, bupati, dan wali kota. Harapannya, kebijakan ini dapat diadopsi lebih luas sebagai gerakan bersama,” imbuhnya.

Pemerintah menilai gerakan ini sebagai langkah awal untuk mengurangi krisis fatherless di Indonesia, dengan menempatkan ayah kembali sebagai figur penting dalam perjalanan tumbuh kembang anak.@fajar

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.