KPU sebut 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Sudah Serahkan LHKPN
ED
Editor
Shinta Dewi P
Minggu, 11 Agustus 2024 | 12:31 WIB
Sedangkan pasal (3) menjelaskan bahwa dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.
Sementara itu, belum diketahui pasti berapa besar anggaran yang dikeluarkan dalam pelaksanaan pelantikan 55 orang anggota DPRD tersebut nanti. Untuk jadwal pelantikan ini juga direncanakan pada tanggal 27 Agustus mendatang.
@gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!