KPU sebut 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Sudah Serahkan LHKPN
VISI.NEWS | SOREANG - 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung terpilih pada pemilu legislatif 2024, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tanda terimanya sudah dilampirkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.
Hal ini juga dibenarkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Griebaldi, Ia mengatakan bahwa ke 55 anggota DPRD Kab. Bandung sudah menyerahkan bukti LHKPN.
"Benar, sudah semuanya ke 55 anggota DPRD terpilih menyerahkan buktinya kepada kami, selanjutnya Sekwan yang akan menyampaikan ke Bupati untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur," katanya, di Soreang Sabtu (10/8/2024).
LHKPN yang diserahkan kepada KPK itu menjadi syarat wajib pengusulan pelantikan para anggota DPRD Kab. Bandung terpilih untuk periode jabatan 2024-2029.
Diatur dalam Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.
BACA JUGA : Pemerintah Australia Bakal Lanjutkan Program Kerjasama dengan Pemkab Bandung Melalui BUMD
Pada ayat (1) PKPU itu disebutkan bahwa sebelum disampaikan calon terpilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada Pasal 51, calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Sementara pada Pasal (2) disebutkan bahwa tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 (dua puluh satu ) hari sebelum pelantikan.
Sedangkan pasal (3) menjelaskan bahwa dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.
Sementara itu, belum diketahui pasti berapa besar anggaran yang dikeluarkan dalam pelaksanaan pelantikan 55 orang anggota DPRD tersebut nanti. Untuk jadwal pelantikan ini juga direncanakan pada tanggal 27 Agustus mendatang.
@gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!