KPP DEM Dorong Presiden Prabowo Bersikap Lindungi 4 Jurnalis RI Duculik Zionis
Ketua Umum KPP DEM, Achmad Satryo Yudhantoko./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) mendorong Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto segera mengambil sikap, sebagai respons konkret dan bentuk kepedulian kepada sejumlah insan pers nasional yang diduga diculik tentara Zionis Israel saat menjalankan tugas.
Ketua Umum KPP DEM, Achmad Satryo Yudhantoko, mengatakan sebagai pucuk pimpinan tertinggi dalam negara yang menganut sistem demokrasi, Presiden sepatutnya menunjukkan kepedulian dan memberikan solusi praktis untuk awak media massa yang bertugas mewartakan kabar dan informasi hingga di daerah konflik.
Dia mengaku mendapat kabar sejak kemarin, dan terus mengumpulkan informasi terkait rekan-rekan pers RI yang ikut dalam rombongan misi kemanusian Global Sumud Flotilla, yang ternyata terdapat 4 jurnalis ikut serta.
"Kami turut prihatin kepada keluarga dari rekan-rekan kami yang di antaranya juga senior kami di lapangan. Kami mendorong agar Presiden dapat segera ambil sikap, dan memberikan keterangan kepada keluarga korban agar dapat lebih tenang menghadapi ujian yang sedang melanda," ujar Satryo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2026).
Jurnalis Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL itu mengungkapkan, keempat jurnalis yang kabarnya ditahan IDF Zionis Israel di antaranya dua orang Jurnalis Republika yaitu Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan, Jurnalis Inews Rahendro Herubowo, dan Jurnalis Tempo Andre Prasetyo.
Satryo mendapati informasi, salah satu keluarga dari Abeng, jurnalis yang ikut dalam misi kemanusian Palestina itu, sempat kehilangan kontak beberapa hari setelah sudah berada di wilayah konflik.
"Bang Abeng kabarnya juga sempat menyiapkan sebuah video untuk mengantisipasi jika hal-hal yang dikhawatirkannya terjadi. Jadi itu bisa menjadi titik awal pencarian kawan-kawan," sambungnya mendorong upaya penyelamatan.
Peraih Anugerah Konstitusi 2023 itu menegaskan, Pers sebagai pilar ke-4 demokrasi merupakan bagian terpenting negara dalam menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!