Dolar AS Tembus Rp18.000, Rupiah Kembali Tertekan
Nilai tukar rupiah./visi.news/ist.
VISI.NEWS | BANDUNG - Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan seiring penguatan dolar Amerika Serikat yang terus berlanjut. Pada perdagangan Kamis (4/6/2026), mata uang AS bahkan sempat menembus level psikologis Rp 18.000 per dolar, menandai salah satu titik terlemah rupiah dalam periode terkini.
Berdasarkan data Investing, dolar AS pada pagi hari tercatat menguat 49,4 basis poin atau 0,28 persen ke posisi Rp 18.015. Sepanjang hari, pergerakan dolar berada dalam kisaran Rp 17.937 hingga Rp 18.024. Data Google Finance juga menunjukkan dolar AS sempat berada di level Rp 18.010 pada pukul 23.23 UTC atau 06.23 WIB sebelum bergerak turun ke Rp 17.971 pada pukul 00.15 UTC atau 07.15 WIB.
Sementara itu, data Bloomberg mencatat penguatan dolar secara harian mencapai 0,71 persen dengan posisi terakhir berada di level Rp 17.966. Perbedaan angka antar penyedia data mencerminkan dinamika pasar yang berlangsung cepat dan perbedaan waktu pencatatan transaksi.
Di tengah pelemahan rupiah tersebut, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan pasar keuangan domestik. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan bank sentral terus memantau perkembangan pasar keuangan global maupun domestik serta siap mengambil langkah yang diperlukan.
"BI terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan," kata Denny dalam keterangannya dikutip, Kamis (4/6/2026).
Sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan pasar valuta asing, BI mulai memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying sebesar US$ 25.000 per pelaku per bulan sejak 2 Juni 2026.
Selain itu, bank sentral juga terus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction atau LCT. Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar. Saat ini kerja sama tersebut telah berjalan dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!