KPK Tunda Penahanan, Tunggu Hasil Medis Yaqut
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 24 Maret 2026 | 08:08 WIB
"Ini sih, tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," ujar Silvia di Rutan KPK, Sabtu (21/3/2026).
Setelah informasi tersebut viral, KPK mengklarifikasi bahwa perubahan status menjadi tahanan rumah sebelumnya bukan didasari oleh alasan kesehatan, melainkan respons atas permohonan keluarga.
"Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluar, kemudian kami proses," kata Budi Prasetyo, Minggu (22/3/2026). @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!