KPK Tegaskan Penyidikan Kasus ASDP Tetap Berjalan Meski Ira Puspadewi Bebas
Meski demikian, sebelum meninggalkan lokasi, Ira sempat menyampaikan harapannya agar sistem hukum di Indonesia dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional yang mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa.
“Semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para professional, anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia yang kita punya,” ujarnya.
Sementara itu, KPK menegaskan bahwa penyidikan perkara ini masih terus berlanjut. Budi menyampaikan, masih ada satu tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
“Untuk perkara ASDP saat ini masih berjalan. Untuk tersangka saudara Adjie, pemilik PT JN, ini masih in progress (berproses) penyidikannya,” ujar Budi. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!