Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

KPK Tangkap Tangan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung

ED
Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:37 WIB
Bagikan
KPK Tangkap Tangan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung

VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.

Kegiatan tangkap tangan berlangsung pada Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB, dimana Tim KPK mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali.

KPK selanjutnya menetapkan 4 orang sebagai tersangka yaitu KRM Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024; HY Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung; MB Ketua Senat Universitas Lampung; dan AD pihak swasta.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama. Tersangka KRM di rutan pada gedung Merah Putih, serta HY dan MB di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur terhitung mulai tanggal 20 Agustus s.d. 8 September 2022. Kemudian Tersangka AD penahanannya terhitung mulai tanggal 21 Agustus s.d 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Dalam perkara ini KRM diduga aktif terlibat langsung menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Yakni dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal kesanggupan orang tua mahasiswa. Dimana apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

KRM diduga memberikan peran dan tugas khusus kepada HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM.

Besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran Rp 100 juta s.d. Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Mualimin selaku dosen selanjutnya atas perintah KRM mengambil titipan uang tunai sejumlah Rp150 juta dari AD selaku keluarga peserta Simanila yang telah dinyatakan lulus atas bantuan KRM di salah satu tempat di Lampung.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.