KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen dalam OTT Pejabat ATR/BPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq (FA) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal tersebut saat menjawab pertanyaan para jurnalis mengenai penangkapan Fahd Arafiq dalam OTT tersebut.
“Salah satu pihak yang diamankan,” kata Budi, mengonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Budi juga membenarkan bahwa KPK turut mengamankan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam OTT tersebut.
“Salah satunya itu pihak yang diamankan,” katanya.
Sebelumnya, OTT KPK tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB).
Dalam OTT tersebut, KPK menyebut telah mengamankan 17 orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yakni:
-
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!