KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong, Catatan OTT Kepala Daerah 2026 Terus Bertambah

Desi Rossilawati
Selasa, 10 Maret 2026 | 12:15 WIB
Bagikan
KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong, Catatan OTT Kepala Daerah 2026 Terus Bertambah

VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah di tengah Bulan Ramadhan. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, diringkus petugas KPK. Penangkapan ini menambah catatan panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2026.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terkait akuntabilitas kepala daerah. Seusai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Puan menyoroti OTT KPK yang terjadi kedua kali dalam sepekan terakhir. Menurutnya, seluruh pihak, termasuk DPR dan pemerintah pusat, harus meninjau ulang sistem pengawasan agar praktik korupsi tidak berulang.

“Tidak hanya pengawasan, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran seluruh kepala daerah akan pentingnya akuntabilitas. Bukan hanya untuk pengawasan, tapi juga untuk saling menjaga,” ujar Puan.

Ia menambahkan bahwa tingginya biaya politik turut menjadi salah satu faktor yang memicu praktik korupsi di tingkat kepala daerah.

Penangkapan Fikri Thobari

Penangkapan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ucapnya melalui pesan singkat, Selasa (10/3/2026).

Fikri, yang merupakan kader Partai Amanat Nasional, dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Februari 2025. Artinya, OTT KPK terjadi hanya berselang satu tahun lebih sejak pelantikannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa selain Fikri, sejumlah pihak lainnya juga diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.