KPK Sita Rp2 Miliar, Bupati Muara Enim Ditetapkan Tersangka

Desi Rossilawati
Selasa, 9 Juni 2026 | 14:16 WIB
Bagikan
KPK Sita Rp2 Miliar, Bupati Muara Enim Ditetapkan Tersangka

Bupati Muara Enim, Edison./visi.news/sergap.

VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang hampir Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, dan sejumlah pihak lainnya di Jakarta serta Sumatera Selatan pada 7-8 Juni 2026.

Uang tersebut menjadi bagian dari barang bukti dalam penyidikan dugaan suap terkait sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta penerimaan gratifikasi yang diduga melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik turut mengamankan sejumlah aset dan rekening yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil penerimaan dari pihak swasta.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai; rupiah, dolar, riyal, dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening, karena memang beberapa rekening ini digunakan sebagai penampungan terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta," tutur Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Selasa (9/6/2026).

"Total hampir senilai Rp2 miliar," lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/6/2026) malam, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah Bupati Muara Enim, Edison.

"Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ada dari sisi PN (penyelenggara negara), ada juga dari swasta," kata Budi.

Berdasarkan informasi yang beredar, tiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani, pihak swasta sekaligus keponakan bupati bernama Adi Triadi, serta Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.