KPK Periksa Lingkaran Dalam RK, Pakar: Kenapa TPPU Dihindari?

ED
Selasa, 30 Desember 2025 | 05:44 WIB
Bagikan
KPK Periksa Lingkaran Dalam RK, Pakar: Kenapa TPPU Dihindari?

Saut menegaskan bahwa KPK seharusnya tidak membiarkan perkara ini berlarut-larut. “Ini bukan kasus kecil. Nilainya besar, melibatkan figur publik, dan dampaknya luas. Kalau penyidik sudah yakin ada peristiwa pidana, seharusnya tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menetapkan status hukum,” ujarnya.

Di akhir dialog, baik Saut Situmorang maupun Yenti Garnasih sepakat bahwa penanganan dugaan korupsi Bank BJB akan menjadi ujian serius bagi KPK. Ketegasan dalam menetapkan status hukum, keberanian menggunakan instrumen TPPU, serta konsistensi antara tindakan penyidikan dan kepastian hukum dinilai menjadi kunci agar perkara ini tidak berakhir menggantung dan benar-benar memenuhi rasa keadilan publik.

@uli

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.