Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

KPK: Pengumuman Tersangka Korupsi Haji Secepatnya

Desi Rossilawati
Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Bagikan
KPK: Pengumuman Tersangka Korupsi Haji Secepatnya
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya berharap penetapan tersangka dapat dilakukan secepatnya, meski tetap menunggu hasil pemeriksaan bukti serta audit kerugian negara. “Nah, dari situlah nanti dipastikan bahwa ada kerugian keuangan negara untuk memperkuat persangkaan terhadap para tersangka,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (17/8/2025). Sebelumnya, KPK memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) untuk dimintai keterangan. Pada Senin (11/8/2025), lembaga antirasuah mengumumkan penghitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Tiga orang, termasuk Yaqut, juga dicegah bepergian ke luar negeri. Selain proses penyidikan di KPK, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI turut menyoroti dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan haji 2024. Salah satu sorotan utama adalah pembagian tambahan 20.000 kuota haji yang dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.