KPK Panggil Menteri Kelautan dan Perikanan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Sejauh ini, KPK telah menggeledah enam rumah serta empat kantor dalam penyidikan kasus ini, termasuk kantor Telkom di kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.
Menanggapi penyidikan yang dilakukan KPK, PT Telkom menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh penyidik. VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, mengatakan bahwa Telkom menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"PT Telkom menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani KPK. Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan Perusahaan," ujar Andri dalam keterangan tertulisnya.
Andri juga menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan. Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam mendukung proses hukum yang berlangsung.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!