Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Penentuan Semifinal ASEAN Hyundai Cup 2026 Dimulai, Indonesia Wajib Menang atas Singapura 6 Aug 2026 HYPTEC HT Tampil Dua Wajah di GIIAS 2026, GAC Buktikan SUV Listrik Bisa Bergaya Mewah hingga Rally Dakar 6 Aug 2026 Ekonomi Jabar Tumbuh 5,73 Persen, Kemiskinan Turun ke 6,54 Persen 6 Aug 2026

KPK Panggil Menteri Kelautan dan Perikanan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

ED
Jumat, 12 Juli 2024 | 14:15 WIB
Bagikan
KPK Panggil Menteri Kelautan dan Perikanan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

VISI.NEWS | JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Trenggono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Pemeriksaan ini dilakukan seiring dengan penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi di perusahaan telekomunikasi PT Telkom dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

"Hari ini, Jumat (12/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.

Kasus ini terjadi pada periode 2016-2020 dan diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 250 miliar. Meskipun belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus dan siapa saja pihak yang telah ditetapkan tersangka, KPK telah mengajukan pencegahan bepergian keluar negeri terhadap enam orang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom. Pengajuan tersebut disampaikan ke Imigrasi Kemenkumham RI.

"KPK telah ajukan cegah untuk tidak melakukan aktivitas perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 6 orang,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (27/5).

Pencegahan terhadap enam orang tersebut dilakukan untuk kebutuhan penyidikan perkara dugaan korupsi di perusahaan tersebut. Tim penyidik memerlukan keterangan mereka untuk menerangkan dugaan rasuah tersebut. Ali Fikri tidak menyebutkan detail identitas keenam yang dicegah, namun berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka adalah mantan petinggi perusahaan telekomunikasi itu.

Mereka yang dicegah antara lain: - Siti Choirina, mantan EVP DES PT Telkom - Paruhum Natigor Sitorus, mantan Dirut PT Infrastruktur Telkom/Telkom Infra - Tan Heng Lok, Pemilik PT Telemedia Onyx Pratama - Natalia Gozali, Dirut Operasi PT Mitra Buana - Victor Antonio Kohar, Direktur PT Asiatel Globalindo - Fery Tan, Direktur PT Erakomp Infonusa

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.