Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

KPK: Laporan Nikita Mirzani Akan Diverifikasi Sesuai Prosedur

Desi Rossilawati
Senin, 11 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Bagikan
KPK: Laporan Nikita Mirzani Akan Diverifikasi Sesuai Prosedur
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah laporan dugaan suap aparat penegak hukum yang diajukan oleh artis Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya. Laporan tersebut diduga berkaitan dengan rekaman suara yang mengindikasikan adanya upaya pengaturan vonis dalam sebuah perkara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya terbuka menerima laporan dari masyarakat. Setiap aduan akan melalui proses telaah dan verifikasi awal untuk memastikan apakah termasuk tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK. Meski demikian, Budi menekankan KPK tidak bisa mengungkap detail laporan, termasuk identitas pelapor maupun materi aduan, demi menjaga kerahasiaan. Informasi perkembangan hanya akan diberikan kepada pelapor. Laporan Nikita Mirzani ini pertama kali terungkap lewat unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (9/8/2025). Ia mengunggah foto surat tanda terima laporan KPK bernomor 011/VII/2025 pada Jum'at (8/8/2025). Langkah ini dilakukan setelah permintaannya untuk memutar rekaman suara di sidang kasusnya ditolak majelis hakim. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.