KPK Kembali Bahas 4 Isu Prioritas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan melanjutkan pembahasan empat isu prioritas yang menjadi dokumen akhir dari Presidensi Indonesia pada putaran ke-3 G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).
Pertemuan terakhir yang akan diselenggarakan secara virtual pada tanggal 26 sampai 29 September 2022, akan kembali diikuti oleh 20 delegasi negara peserta G20.
Sebelum terselenggaranya kegiatan tersebut, KPK menggelar kegiatan webinar bertajuk “peran profesi hukum dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) uang hasil korupsi”, Selasa (20/9).
Kegiatan ini KPK lakukan dengan tujuan untuk mengingatkan dan mencegah para profesional hukum sebagai pihak kunci dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dan TPPU.
Sebagai chair penyelenggara pertemuan, KPK akan menyampaikan update, informasi, serta hasil akhir dari kegiatan G20 ACWG berlangsung selama tiga putaran.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI), Kedeputian Bidang Informasi dan Data KPK Kartika Handaruningrum.
“Pada puncak pelaksanaan G20 yang akan dilaksanakan pada bulan November 2022, di mana para pemimpin dunia dari negara-negara ekonomi terbesar akan berkumpul. Guna mendukung prioritas Presidensi Indonesia tersebut, KPK kemudian mengusung empat isu prioritas untuk mendorong Indonesia dalam pelaksanaan G20 ACWG Tahun 2022,” ungkap Kartika.
Kartika menjelaskan, empat isu prioritas akan menjadi dokumen akhir Presidensi Indonesia pada isu antikorupsi yang diharapkan dapat mendukung pemulihan global. Jika keempat isu tidak dapat terlaksana karena terbatasnya sumber daya dan kondisi global, maka bisa terjadi penurunan roda perekonomian dunia (tendensi ke arah resesi).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!