KPK Kembali Bahas 4 Isu Prioritas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
“Menghindari hal buruk itu, melalui G20 ACWG putaran ke-3 nanti kita harus bersama-sama memastikan agar tidak ada lagi celah dan ruang untuk seseorang melakukan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan anggaran, bersama kita tingkatkan good governance dan akuntabilitas. Hal itu dilakukan jika kita semua ingin pulih bersama dan bangkit lebih kuat,” harap Kartika.
Oleh karenanya, sebagai negara penyelenggara, Indonesia telah mengangkat isu yang dihubungkan dengan beberapa hal sehingga menjadi satu kesatuan. Salah satunya dengan meminta semua pemangku kepentingan (stakeholder) untuk bersama-sama memberantas korupsi, bersama terlibat dalam upaya pencegahan, dan menjadi bagian dari pemulihan ekonomi.
Keempat isu prioritas, yaitu pertama terkait peningkatan peran audit untuk pemberantasan korupsi yang didukung oleh seluruh negara G20. Semua negara sepakat, lembaga audit memiliki peran sentral pada upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Isu kedua partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, melalui isu tersebut Indonesia ingin meningkatkan partisipasi publik dan pemberantasan korupsi, serta pentingnya pendidikan antikorupsi.
Untuk itu, Indonesia mendorong adanya kompendium berupa kumpulan praktik baik mengenai partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.
Isu ketiga mengenai mitigasi korupsi di sektor energi terbarukan, sebagai isu pertama kali dibahas pada ACWG. Pada isu tersebut, Indonesia akan menyusun dokumen background note on mitigating corruption risk in renewable energy.
Isu keempat mengenai prioritas yang melatarbelakangi terselenggaranya webinar, yaitu mengenai kerangka hukum dan supervisi profesi hukum dalam pencegahan korupsi dan pencucian uang.
Melalui isu tersebut, KPK menyusun compendium of supervisory measures and regulatory framework for legal professionals to mitigate corruption-related money laundering risks.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!