KPK Jelaskan Status Hukum Yasonna Usai Larang Bepergian ke Luar Negeri

Desi Rossilawati
Sabtu, 28 Desember 2024 | 20:00 WIB
Bagikan
KPK Jelaskan Status Hukum Yasonna Usai Larang Bepergian ke Luar Negeri

Namun, ia mengingatkan KPK tidak boleh mempolitisasi kasus ataupun bertindak tidak profesional.

"Tapi dengan catatan dan mengingatkan KPK untuk bertindak profesional dalam menjalankan, memeriksa proses hukum ini di tengah dugaan kuat di masyarakat terhadap politiasi yang sedang terjadi," pungkasnya. @desi

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.