KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 6 Juni 2025 | 16:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai klarifikasi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan oleh Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menyampaikan hal itu kepada wartawan pada Jumat (6/6/2025). Ia menyebut keterlambatan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil disebabkan terbatasnya jumlah penyidik aktif.
“Insya Allah secepatnya, seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” jelas Budi.
Ridwan Kamil, yang kini berkiprah sebagai politikus Partai Golkar, rencananya akan menjadi salah satu pihak terakhir yang dimintai klarifikasi oleh KPK. Sebelumnya, penyidik telah menyita sejumlah barang, termasuk satu unit motor Royal Enfield dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
KPK memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.
Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto, serta sejumlah pengendali agensi periklanan yang bekerja sama dengan Bank BJB. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!