KPAD Kabupaten Bandung Bahas Sekolah Ramah Anak Bersama KKG PAI Arjasari
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung di SDN Parakan Bolang, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Kamis (20/8/2026)./visi.news/ist.
KPAD Kabupaten Bandung berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai satuan pendidikan dan komunitas guru. Edukasi mengenai perlindungan anak dan regulasi hukum dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas para pendidik dalam mencegah sekaligus merespons berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Pada akhirnya, integrasi nilai keagamaan Rahmatan Lil ‘Alamin dengan regulasi hukum diharapkan mampu melahirkan budaya pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga aman, berakhlak, berkarakter, inklusif, dan ramah terhadap anak.
“Mewujudkan sekolah yang aman, berakhlak, dan berkarakter melalui sinergi nilai keagamaan dan regulasi hukum.”
KPAD Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama satuan pendidikan dan masyarakat dalam memperkuat perlindungan anak serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan benar-benar menjadi ruang tumbuh yang aman bagi setiap anak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!