KPAD Kabupaten Bandung Bahas Sekolah Ramah Anak Bersama KKG PAI Arjasari
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung di SDN Parakan Bolang, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Kamis (20/8/2026)./visi.news/ist.
Menurutnya, pendekatan pendidikan yang mengedepankan kekerasan sudah tidak relevan dengan semangat perlindungan anak. Disiplin tetap penting dalam pendidikan, tetapi penerapannya harus dilakukan secara edukatif, proporsional, manusiawi, dan tidak merendahkan martabat anak.
Dalam kesempatan tersebut juga ditekankan pentingnya pemahaman guru terhadap regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak. Pengetahuan mengenai aturan hukum diperlukan agar para pendidik dapat menjalankan tugas secara tepat sekaligus memahami batasan-batasan dalam memberikan pembinaan kepada peserta didik.
KPAD Kabupaten Bandung juga mendorong agar sekolah memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan apabila terjadi kekerasan terhadap anak. Setiap laporan maupun indikasi kekerasan perlu ditangani secara serius, dengan mengutamakan keselamatan, kepentingan terbaik bagi anak, serta proses penanganan yang tidak kembali menimbulkan trauma bagi korban.
“Sekolah yang aman tidak cukup hanya dengan memasang slogan ramah anak. Harus ada budaya sekolah yang benar-benar memberikan rasa aman kepada peserta didik. Anak harus merasa bahwa sekolah adalah tempat untuk belajar, berkembang, bertanya, menyampaikan pendapat, dan mendapatkan perlindungan,” tambahnya.
Ia juga mengajak para guru PAI untuk memperkuat pendidikan agama yang substantif dan kontekstual. Nilai-nilai Islam seperti rahmah, adab, keadilan, kasih sayang, saling menghormati, dan menjaga kehormatan manusia perlu diterjemahkan dalam praktik keseharian di lingkungan sekolah.
Dengan demikian, pendidikan agama tidak hanya berhenti pada penguasaan materi keagamaan, tetapi mampu membentuk perilaku peserta didik yang berkarakter, toleran, bertanggung jawab, dan menghargai sesama.
Kegiatan KKG PAI Kecamatan Arjasari tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pendidik, KPAD, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan terbaik anak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!