Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Korupsi Kuota Haji: KPK Sita Kendaraan hingga Dokumen Penting

Desi Rossilawati
Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Bagikan
Korupsi Kuota Haji: KPK Sita Kendaraan hingga Dokumen Penting
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Penggeledahan dilakukan di sebuah kantor swasta, Kamis (14/8/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan upaya tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari petunjuk dan barang bukti. Ia mengingatkan agar pihak-pihak terkait bersikap kooperatif serta tidak berupaya menghilangkan barang bukti. Sehari sebelumnya, penyidik telah menyita sebuah mobil, sejumlah properti, dokumen, dan barang bukti elektronik dari rumah di Depok serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut lebih dari 100 biro perjalanan haji dan umrah diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji tambahan. Besaran kuota yang diterima tiap travel bervariasi sesuai kapasitas masing-masing. Kasus ini resmi masuk tahap penyidikan sejak Jum'at (8/8/2025) melalui penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum, meski belum ada tersangka yang ditetapkan. Dari perhitungan awal, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan menembus Rp1 triliun. KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan angka kerugian secara detail. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.