Korban Umrah Gagal Tempuh Jalur Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto./visi.news/ist.
Kini, para korban menaruh harapan pada proses hukum yang sedang berjalan. Polda Metro Jaya menyatakan laporan tersebut tengah ditindaklanjuti dan akan diproses melalui penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!