Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Koper Rp 5,19 Miliar Bongkar Modus ‘Safe House’ Pejabat Bea Cukai, KPK: Uang Disimpan untuk Kebutuhan Mendesak

ED
Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:05 WIB
Bagikan
Koper Rp 5,19 Miliar Bongkar Modus ‘Safe House’ Pejabat Bea Cukai, KPK: Uang Disimpan untuk Kebutuhan Mendesak

VISI.NEWS | JAKARTA – Sebuah pengungkapan tak biasa mewarnai penindakan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Lima koper berisi uang tunai lebih dari Rp 5,19 miliar menjadi pintu masuk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo.

Budiman ditangkap di Kantor Pusat DJBC pada awal Februari 2026 dan langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Namun, yang menjadi sorotan bukan hanya penangkapannya, melainkan temuan “safe house” atau rumah aman yang diduga dipakai untuk menyimpan uang hasil gratifikasi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Budiman diduga memerintahkan seorang pegawai Bea Cukai berinisial SA untuk membersihkan rumah aman di Jakarta Pusat.

“Setelah peristiwa tersebut (OTT), kemudian BBP ini memerintahkan SA untuk membersihkan safe house tadi yang ada di Jakarta Pusat,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Alih-alih bersih, penggeledahan di dua lokasi rumah aman justru membuka fakta baru. Penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah yang disimpan rapi di dalam lima koper.

“Di mana penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp 5,19 miliar, yang disimpan dalam 5 buah koper,” ujar Asep.

KPK menduga Budiman bersama Sisprian selaku Kasubdit Intel P2 DJBC yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, menerima gratifikasi yang berkaitan langsung dengan jabatan mereka dalam periode 2024–2026.

“Termasuk menerima pemberian yang berkaitan langsung dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajibannya pada periode tahun 2024-2026,” tegas Asep.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.