Koper Rp 5,19 Miliar Bongkar Modus ‘Safe House’ Pejabat Bea Cukai, KPK: Uang Disimpan untuk Kebutuhan Mendesak
Kasus ini juga menyingkap dugaan pengelolaan dana hasil korupsi yang terstruktur. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di dalam koper yang sama. Dokumen itu menjadi petunjuk bahwa sebagian uang digunakan untuk membeli mobil operasional.
“BPKB itu jadi informasi yang kami terima. Uang ini yang dikumpulkan ini, ini juga digunakan untuk membeli mobil operasional. Nah BPKB-nya yang ada gitu,” kata Asep.
Bahkan, menurut KPK, sebagian uang diduga disimpan di dalam mobil operasional tersebut untuk memudahkan akses cepat.
“Sebagian dari uang yang dulu kita temukan itu ditemukan di mobil operasionalnya. Jadi ada juga uang itu yang disimpan mobil operasional itu untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendesak gitu,” ujarnya.
Asep menambahkan, pola itu memungkinkan para pelaku mengambil uang sewaktu-waktu tanpa harus kembali ke rumah aman.
“Jadi tidak harus ngambil dulu ke safe house gitu ya. Itu kalau ada keperluan mungkin dia membutuhkan untuk membeli apa atau memberikan kepada siapa sejumlah uang, ya dia ngambil langsung dari yang ada di mobil operasional,” tuturnya.
Atas perbuatannya, Budiman disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. KPK juga menduga mobil operasional yang digunakan untuk menyimpan uang tidak hanya satu unit.
Pengungkapan lima koper berisi miliaran rupiah ini menjadi gambaran bagaimana praktik dugaan gratifikasi tidak lagi disimpan secara konvensional, melainkan dikelola dengan sistem yang rapi dan terpisah. Kini, proses hukum berjalan, sementara KPK terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!