Kontraktor Tambang Bersikap Arogan, KTHK Kirim Surat ke Hutomo Mandala Putra

Desi Rossilawati
Selasa, 18 Februari 2025 | 20:09 WIB
Bagikan
Kontraktor Tambang Bersikap Arogan, KTHK Kirim Surat ke Hutomo Mandala Putra
VISI.NEWS | JAKARTA - Silva Soagimalaha dari Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (KTHK) mengungkapkan masalah kontraktor tambang, dan menyampaikan surat terbuka kepada Hutomo Mandala Putra. "Kami hendak menyampaikan isi suara hati kami kepada Bapak H. Hutomo Mandala Putra mengenai perlakuan yang kami alami dari kontraktor-kontraktor tambang, yang Bapak percayakan untuk melakukan aktivitas penambangan di lahan milik kami yang berada dalam IUP PT Adhita Nikel Indonesia," kata Silva dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/2/2025). Suara hati yang tulus ini kami sampaikan secara terbuka, kata Silva, karena kami yakin dan percaya bahwa perilaku para kontraktor ini bukan perilaku yang diinginkan oleh Hutomo Mandala Putera, melainkan perilaku yang dilakukan dengan inisiatif sendiri dari kontraktor tambang yang sudah dipercayakan untuk beraktivitas. "Kami menyadari bahwa kami masyarakat kecil tentu tidak memiliki kekuatan yang besar untuk melakukan perlawanan berarti, tetapi sebagai warga negara kami tentu memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya," ucapnya. Dia menjelaskan, untuk diketahui oleh Hutomo Mandala Putra, bahwa kontraktor-kontraktor, oknum-oknum yang selama ini berperilaku buruk terhadap kami sebagai pemegang hak atas lahan IUP Hutomo Mandala Putra adalah: Burhanudin Leman Djaelani (Dirut lama PT. Adhita Nikel Indonesia ); Juliana Pateh (Dirut PT. Pesona Indo Makmur (PIM); PT. Five Star General Resources; Bayu (PT. AMIN 1, AMIN 2, AMIN 3) yang tidak memiliki kewenangan terlihat sangat aktif mengatur keberadaan kontraktor-kontraktor yang sedang melakukan aktivitas penambangan di wilayah IUP milik PT Adhita Nikel Indonesia. "Mereka melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan kaidah pertambangan membuat kami semakin yakin bahwa kontraktor yang dipercayakan oleh Bapak H. Hutomo Mandala Putra sangat tidak pantas melakukan aktivitas penambangan dan kami pemilik lahan tidak merelakan lahan kami dirusak oleh kontraktor yang tidak bertanggung jawab," ulasnya. Selanjutnya, kata Silva, yang menjadi dasar surat terbuka ini dilayangkan adalah, kami sama sekali tidak dihargai dan hal ini terbukti dengan melakukan penyerobotan lahan dan melakukan penambangan di lahan kami yang belum dibebaskan oleh PT Adhita Nikel Indonesia. "Selain itu, perlu juga diketahui bahwa kontraktor yang Bapak percaya, juga melakukan tindakan represif dengan memanfaatkan oknum-oknum penegak hukum dalam hal ini TNI dan Polisi. Tindakan ini menurut kami adalah tindakan yang sangat merendahkan martabat kami sebagai manusia dan kami berharap Bapak H. Hutomo Mandala Putra mengevaluasi kinerja para kontraktor yang sudah dipercayakan dan harapan kami kontraktor yang tidak bertanggung jawab ini diputuskan kerjasamanya dan kami tidak akan pernah ikhlas membiarkan mereka yang arogan serta tidak bertanggung jawab ini tetap melakukan penambangan di IUP PT Adhita Nikel Indonesia," ulasnya. Dia menambahkan, surat terbuka ini kami sampaikan bukan untuk menyerang Hutomo Mandala Putera tetapi semata-mata untuk menjaga nama baik Hutomo Mandala Putera. Sekali lagi kami yakin dan percaya bahwa tindakan semena-mena ini adalah tindakan dengan inisiatif sendiri dari para kontraktor tanpa diketahui oleh Hutomo Mandala Putera. "Sekaligus sebagai permohonan perlindungan hukum kepada Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, besar harapan kami Bapak H. Hutomo Mandala Putera mendengar jeritan hati kami dan dapat mengabulkan keinginan kami demi kebaikan PT Adhita. Nikel Indonesia dan kebaikan kami kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Silva Soagimalaha. Atas perhatian, bantuan dan pengertiannya kami sampaikan terima kasih," pungkas Silva Soagimalaha. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.