Realisasi Anggaran ATR/BPN Capai 95,73 Persen, DPR Minta Penguatan Akuntabilitas Kinerja 17 Jul 2026 Pelaku Jual HP dan Gadaikan Motor Korban Pembunuhan di Sagaranten 17 Jul 2026 Mayat Perempuan di Kebun Jati Sagaranten Merupakan Korban Pembunuhan 17 Jul 2026 Mayat Bayi dalam Kantong Ditemukan di Sungai Cipelang Sukabumi 17 Jul 2026 Melihat Antusias Siswa Sukabumi Ikuti Edukasi Mitigasi Bencana di Masa MPLS 17 Jul 2026 Bupati Jember Tegaskan Sekolah Bersih dari Titipan dan Pungli 17 Jul 2026 Sejumlah Desa di Sukabumi Ajukan Bantuan Air Bersih Dampak Kekeringan 17 Jul 2026 Tiket Final Spanyol Vs Argentina Tembus Rp1 Miliar 17 Jul 2026 Super Air Jet Siapkan Delapan Rute Langsung dari dan ke Bandara Husein Bandung 17 Jul 2026 Kejagung Sebut Febrie Tersangka di Kasus Korupsi dan TPPU Asabri 17 Jul 2026 Realisasi Anggaran ATR/BPN Capai 95,73 Persen, DPR Minta Penguatan Akuntabilitas Kinerja 17 Jul 2026 Pelaku Jual HP dan Gadaikan Motor Korban Pembunuhan di Sagaranten 17 Jul 2026 Mayat Perempuan di Kebun Jati Sagaranten Merupakan Korban Pembunuhan 17 Jul 2026 Mayat Bayi dalam Kantong Ditemukan di Sungai Cipelang Sukabumi 17 Jul 2026 Melihat Antusias Siswa Sukabumi Ikuti Edukasi Mitigasi Bencana di Masa MPLS 17 Jul 2026 Bupati Jember Tegaskan Sekolah Bersih dari Titipan dan Pungli 17 Jul 2026 Sejumlah Desa di Sukabumi Ajukan Bantuan Air Bersih Dampak Kekeringan 17 Jul 2026 Tiket Final Spanyol Vs Argentina Tembus Rp1 Miliar 17 Jul 2026 Super Air Jet Siapkan Delapan Rute Langsung dari dan ke Bandara Husein Bandung 17 Jul 2026 Kejagung Sebut Febrie Tersangka di Kasus Korupsi dan TPPU Asabri 17 Jul 2026

Konten Pocong Viral Resahkan Warga Jateng, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana

Desi Rossilawati
Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:25 WIB
Bagikan
Konten Pocong Viral Resahkan Warga Jateng, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana

Teror pocong begal./visi.news/ist.

"Kondisi di wilayah-wilayah yang disebut dalam narasi viral tersebut hingga saat ini tetap aman, tertib, dan kondusif," ucap Artanto.

Sebagai langkah antisipasi, seluruh Polres dan Polsek di Jawa Tengah diminta meningkatkan patroli malam, terutama di kawasan permukiman, jalan yang sepi, dan lokasi dengan penerangan terbatas. Di saat yang sama, Direktorat Siber Polda Jawa Tengah juga terus menelusuri akun akun yang diduga menjadi sumber utama penyebaran konten tersebut.

“Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran konten yang menimbulkan teror psikologis, keresahan, maupun keonaran di tengah masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan Undang-Undang ITE yang berlaku,” tegasnya.

Dalam perspektif yang lebih luas, peringatan ini menjadi pengingat bahwa kebebasan bermedia sosial juga disertai tanggung jawab hukum. Konten yang dibuat demi hiburan, sensasi, atau mengejar popularitas dapat berujung pada konsekuensi pidana apabila terbukti menimbulkan keresahan publik.

Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih kritis terhadap informasi yang diterima dan tidak terburu buru menyebarkan konten yang belum terverifikasi. Di sisi lain, masyarakat juga diajak mengaktifkan kembali ronda malam sebagai bentuk partisipasi menjaga keamanan lingkungan dari potensi gangguan yang benar benar nyata.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.