Konten Pocong Viral Resahkan Warga Jateng, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana
Teror pocong begal./visi.news/ist.
"Kondisi di wilayah-wilayah yang disebut dalam narasi viral tersebut hingga saat ini tetap aman, tertib, dan kondusif," ucap Artanto.
Sebagai langkah antisipasi, seluruh Polres dan Polsek di Jawa Tengah diminta meningkatkan patroli malam, terutama di kawasan permukiman, jalan yang sepi, dan lokasi dengan penerangan terbatas. Di saat yang sama, Direktorat Siber Polda Jawa Tengah juga terus menelusuri akun akun yang diduga menjadi sumber utama penyebaran konten tersebut.
“Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran konten yang menimbulkan teror psikologis, keresahan, maupun keonaran di tengah masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan Undang-Undang ITE yang berlaku,” tegasnya.
Dalam perspektif yang lebih luas, peringatan ini menjadi pengingat bahwa kebebasan bermedia sosial juga disertai tanggung jawab hukum. Konten yang dibuat demi hiburan, sensasi, atau mengejar popularitas dapat berujung pada konsekuensi pidana apabila terbukti menimbulkan keresahan publik.
Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih kritis terhadap informasi yang diterima dan tidak terburu buru menyebarkan konten yang belum terverifikasi. Di sisi lain, masyarakat juga diajak mengaktifkan kembali ronda malam sebagai bentuk partisipasi menjaga keamanan lingkungan dari potensi gangguan yang benar benar nyata.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!