Konten Pocong Viral Resahkan Warga Jateng, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana
Teror pocong begal./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAWA TENGAH - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyoroti maraknya penyebaran video dan foto bertema 'pocong begal' di media sosial yang belakangan memicu keresahan masyarakat di sejumlah daerah.
Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kepanikan publik, tetapi juga menunjukkan bagaimana konten digital dapat dengan cepat membentuk persepsi ancaman meski belum didukung fakta di lapangan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran kepolisian menemukan pola yang sama dalam berbagai unggahan yang beredar. Video maupun foto yang digunakan diduga merupakan materi yang sama, tetapi disebarkan kembali dengan narasi dan lokasi berbeda sehingga terkesan seolah olah peristiwa terjadi di banyak wilayah.
"Hanya mengganti narasi atau keterangan lokasi kejadian seolah-olah terjadi di wilayah berbeda seperti Grobogan, Kendal, Magelang, maupun Cilacap," kata Artanto dalam keterangannyd ikutip, Sabtu (30/5/2026).
Menurut kepolisian, praktik tersebut diduga dilakukan untuk kepentingan konten di media sosial.
"Demi viralitas maupun keuntungan pribadi tertentu," ujarnya.
Dari sisi konteks, kasus ini memperlihatkan tantangan yang semakin besar dalam menghadapi penyebaran informasi digital. Konten yang dirancang untuk menarik perhatian publik sering kali memanfaatkan unsur ketakutan dan sensasi agar cepat menyebar. Dalam situasi tertentu, dampaknya tidak hanya berhenti pada ruang digital, tetapi juga memengaruhi rasa aman masyarakat di dunia nyata.
Meski isu 'pocong begal' telah ramai diperbincangkan, Polda Jawa Tengah menegaskan hingga saat ini belum ditemukan laporan korban jiwa maupun kerugian material yang berkaitan dengan narasi tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!