Komnas PA : Pelaku Rudapaksa Santriwati Herry Wirawan Layak untuk Dikebiri

ED
Rabu, 22 Desember 2021 | 14:12 WIB
Bagikan
Komnas PA : Pelaku Rudapaksa Santriwati Herry Wirawan Layak untuk Dikebiri

"JPU akan terus berusaha menggali keterangan dari para saksi, yang diyakini dapat memberatkan terdakwa, tidak hanya kasus pemerkosaan saja, dugaan kasus penyimpangan dana bansos pun akan JPU ungkap," pungkasnya.@eko

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.